{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#2Q : mas/mbak, ketentuan yang mengatur pengaruh perpajakan dan kewajiban perpajakan jika demerger dimana ya mas/mbak?
|jawab =
#2A: PM. PPN ada ketentuan soal pengalihan BKP dalam rangka penggabungan bisa tidak termasuk dalam pengertian penyerahan BKP kalo sesuai pasal 1a ayat 2 UU PPN. PPh ada pmk 56 2021 soal nilai buku pengalihan. pph final kalo yg diserahkan tanah/bangunan bisa dikecualikan kalo ada skb. ada juga keuntungan karena pengalihan harta dalam rangka penggabungan.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~