{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait laporan realisasi DTP PPh 21, untuk angka yang dimasukkan ke dalam penghasilan bruto (nomor 7), apakah yang dimasukkan itu adalah angka penghasilan reguler saja atau penghasilan reguler + irreguler ya pak? karena di dalam petunjuk pengisian nomor 7 disebutkan hanya jumlah penghasilan bruto yang diterima..... di petunjuk tsb tdk dijelaskan secara detail bahwa angka yang harus diisi di kolom nomor 7 adalah angka penghasilan reguler saja atau ditambahkan yang irregulernya juga? Mau mastiin,
|jawab =
Karena ini realisasi DTP, maka yang dilaporkan hanyalah penghasilan bruto yang memperoleh insentif DTP saja, yaitu penghasilan bruto teratur yang diterima pegawai
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~