{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah benar, apabila dr total omzet ada penghasilan yang tidak dipungut ppn maka ppn masukan tidak bisa dikreditkan semuanya?
|jawab =
PPN masukannya apakah digunakan untuk perolehan BKP/JKP yg mendapatkan fasilitas PPN dipungut?Harusnya kalau untuk penyerahan BKP yang PPN tidak dipungut tetep bisa dikreditkan.Yang tidak bisa dikredit itu kalau PPN nya dibebaskan
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~