{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau menanyakan masalah utk DTP Covid'19 PPH 21. ada karyawan yang npwp nya jadi satu dengan suami. pada saat saya buat realisasi DTP PPh 21 di input no npwp suami.. nama nya tidak sesuai antara npwp dengan nama karyawan. ini gimana ya mas/mba?
|jawab =
ternyata WP diminta betulin laporan realisasi karena NPWP istri gabung dan di kolom nama mencantumkan nama istri. Diinfokan sesuai ketentuan dulu sesuai SE-44/2021. Kemudian konfirmasi KPP seharusnya pembetulannya seperti apa.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~