{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#66Q: kalau ada pegawai tetap yang juga mendapat tunjangan rutin setiap bulan, namun jumlah tunjangannya berbeda2 tiap bulannya bu. berarti pph 21 yang dipotong setiap bulannya beda juga ya?
|jawab =
#66A: Betul mas, karena di PER-16/2016 untuk pemotongan tiap masa melihat penghasilan pada bulan tersebut.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~