{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya = 
saya mau menanyakan perihal E-Faktur, jadi perusahaan saya ada salah pembayaran kode MAP seharusnya kode MAPnya 411211-101 ( ppn atas royalty ) nah perusahaan saya malah bayar 411211-102 ( ppn atas jasa ), nah itu bagaimana apakah saya masukin dahulu ke e-faktur dengan kode map yang salah atau saya harus pbk dahulu baru saya buat pembetulan ?
|jawab = 
yang diinput ke efaktur seharusnya sudah kap/kjs yang benar, bisa arahkan untuk pbk dulu baru lapor sptnya yaa
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon = 
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter = 
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat = 
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email = 
  * ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~