{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jadi bunga ini berasal dari pinjaman modal untuk koperasi, dan pinjaman tersebut diperoleh dari anggota aktif koperasi tsb min.. Nah itu juga sama perlakuan perpajakannya tidak dikenakan PPh 23?
|jawab =
Koperasi ngasih bunga pinjaman kepada anggota koperasi.. Objek PPh Pasal 23 adalah bunga dan imbalan lainnya termasuk premium maupun diskonto yang merupakan bunga antar pinjaman yang diterima atau diperoleh oleh WP OP DN maupun WP Badan DN dari pihak pembayar bunya yang merupakan pemotong PPh Pasal 23
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~