{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pembetulan spt masa ppn juli jadi LB 24jt dan dikompensasikan ke masa pajak berikutnya. masa agustus spt normalnya LB 8 jt. apakah atas LB juli yang dikompensasikan ke agustus itu diakumulasi dgn LB agustus yg 8jt?
|jawab =
pastikan dulu SPT normal Juli statusnya apa. pastikan juga atas LB agustus 8 jt itu sudah diakui atau dilaporkan di masa september atau belum. untuk pembetulan yg jadi LB itu selain dapat dikompensasikan ke masa pajak berikutnya, juga bisa dikompensasikan ke masa pajak dilakukan pembetulan
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~