{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP lapor realisasi PPh pasal 21 di bagian monitoring tulisan gagal, namun WP mendapatkan bukti pelaporan realisasinya. Gimana ya mas/mba apakah perlu lapor realisasi lagi atau konfirm ke KPP dlu?
|jawab =
Jika memang masa pajaknya sudah sesuai , arahkan untuk konfirmasi ke KPP nya untuk memastikan apakah pelaporan realisasi tsb sudah masuk ke sistem kita/belum .
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~