{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya mau menayakan perihal cara pelaporan SPT PPN cabang yang telah dipusatkan bagaimana? karena pada saat posting spt di web based PPN Masukannya tidak tedetek, itu bagaimana solusinya ya?
|jawab =
pembetulan SPT PPN sebelum berlakunya efaktur 3.0 dilaporkan menggunakan CSV lewat efiling atau ke KPP
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~