{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kita tidak bisa upload pph final izin mas/mba ini bagaimana ya?
|jawab =
WP menyampaikan laporan realisasi pph final dtp masa januari dan muncul keterangan ‘tidak dapat menyampaikan pelaporan normal’ Dijelaskan sesuai pasal 6 ayat (5) dan ayat (6) PMK 9/2021 WP harus menyampaikan laporan realisasi DTP paling lambat tgl 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Kalo WP ga menyampaikan laporan realisasi sampai batas waktu yg ditentukan maka tidak berhak memanfaatkan insentif pph final dtp untuk masa pajak yg bersangkutan
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~