{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#1 Q: Selamat pagi, saya ingin bertanya mengenai UU HPP / Tax Amnesty Jilid II. Kalau untuk wajib pajak badan tarif utk tebusannya berapa ya?
|jawab =
#1A Dari RUU 11% untuk deklarasi LN 8% untuk aset LN repatriasi dan aset DN 6% untuk aset LN repatriasi dan aset DN, yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy Untuk aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti TA Sebaiknya menunggu rilis resmi UUnya. Informasi lebih lanjut masih menunggu aturan pelaksanaannya.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~