{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Badan membeli lahan, lahan tsb dimanfaatkan utk kepentingan umum (berupa ruang terbuka hijau) apakah atas pembelian tsb apakah ada ketentuan yg menyatakan bahwa PPN dibebaskan, Kak?
|jawab =
Tidak ada fasilitas pembebasan PPN atas pembelian tanah tersebut. Yg dapet contohnya yg begini: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1280 aturannya juga ada yg sudah diupdate
AGUNG NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~