{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk ebupot unifikasi instansi pemerintah, jika ada banyak pegawai yg bukti potongnya tidak final (71 pegawai) apakah pembayarannya bisa dijadikan satu billing saja menjadi 1 ntpn? karena waktu input setoran di Daftar Bukti Setoran Final/Tidak Final kok harus satu2 ya kak?
|jawab =
Boleh digabung sepanjang MAP/KJSnya sama. Kalo 411121/100 bisa digabung juga pembuatan kode billingnya dengan yang pegawai tetap. Nanti saat rekam ntpn, cukup rekam sekali aja di salah satu pegawai yang kodenya sama.
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~