{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Apakah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ada definisinya di ketentuan perpajakan? Apakah perlu persetujuan untuk pembentukannya?
|jawab =
Gak ada definisi detail. Adanya cuma sebatas pemotong pajak adalah salah satunya DPPK. Untuk memperoleh pengesahan bisa cek lampiran A Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK.017/1998.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~