{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
izin bertanya dong terkait PMK baru NOMOR 133/PMK.03/2021 tentang Bea Materai Pasal 26 Ayat (8) itu contoh lampiran pembuatan Materai Komputerisasinya seperti apa yah? Bisa di dapat dmn lampiran komputerisasi nya?
|jawab =
permohonan di lampiran huruf B, laporan pembuatan di lampiran huruf G. https://pajak.go.id/id/peraturan/peraturan-pelaksanaan-peraturan-pemerintah-nomor-86-tahun-2021-tentang-pengadaan
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~