{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
etax 10001, transaksi dengan bendahara pemerintah, NPWPnya udah dihapus
|jawab =
PER-13/PJ/2021, (1) Direktur Jenderal Pajak menerbitkan NPWP baru untuk Instansi Pemerintah secara jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5) untuk pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan sejak Masa Pajak Juli 2020. (2) Direktur Jenderal Pajak menghapus NPWP dan/atau mencabut PKP Bendahara secara jabatan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 27 angka 1 huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Keuangan, dari administrasi Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak ta
TI APRI NADILLA S. PANE
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~