{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
seorang istri, yang suaminya WNA dan tidak punya NPWP, jika ingin mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP, pilih kategori wajib pajak sebgagai apa? orang pribadi atau istri dengan perjanjian pisah harta?
|jawab =
Bisa pilih pisah harta, ada syarat fotokopi Kartu NPWP suami, dalam hal suami merupakan Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, dalam hal suami merupakan subjek pajak luar negeri;
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~