{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada ekspor JKP. FP nya bagaimana?
|jawab =
dilihat dulu yang dieskpor JKP nya apakah memenuhi ketentuan di PMK 32/2019? jika iya, FP nya pakai PEJKP karena PEJKP merupakan dokumen lain yang dipersamakan dengan FP. Kalau jasanya tidak ada di PMK 32/2019, maka dianggap penyerahan DN biasa, buat FP standar seperti biasa dengan NPWP 000 (karena lawan transaksi WPLN)
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~