{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada transaksi antara PKP untuk mengirim barang ke LN, proses pembayarannya ini minta pembayaran termin namun barangnya belum dikirimkan karena sedang diproses, jadi bagaimana ? ada unsur pph nya kah ?
|jawab =
karena ekspor merupakan proses mengeluarkan barang dari daerah pabean maka karena barang blm dikeluarkan atau blm diekspor jd belum terutang ppn atas ekspor bkp. penjualan barang ke LN bukan objek potput pph pasal 26
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~