{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
admin, saya mau tanya jika perusahaan jasa kurir sebelumnya menggunakan tarif umkm berubah menjadi pkp. Peraturan mana saja yg bs dijadikan acuan sbg dasar pengenaan pajak perusahaan jasa kurir ? Apakah hanya ppn yg dikenakan ? apakah pph 21/23 & ppn saja? makasih mas/mba
|jawab =
Terkait kewajiban PPhnya . Pastikan lg , Apakah yg WP maksud tahun ini perusahaan masih menggunakan tarif PP 23 tahun 2018 kemudian di tahun berjalan omzet sudah melebihi 4,8 M? ( karena kita tau untuk jd PKP omzet tidak harus lebih 4,8M , tp kalau udah lebih 4,8M wajib PKP ) . Jika seperti ini , maka mengikuti pasal 7 PP 23 tahun 2018 ,sampai akhir tahun tetap pakai PP 23 , baru tahun pajak berikutnya menggunakan tarif umum . Untuk angsuran PPh 25 tahun pertama menggunakan tarif umum nanti
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~