{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ketentuan yg mengatur Penggantian Pengobatan, pemberian uang pengobatan atau pemberian tunjangan pengobatan bisa dikurangkan sbg biaya dan jadi objek bagi si karyawan
|jawab =
Di Pasal 6, 9 UU PPh dan PER-16/2016
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~