{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#33Q izin bertanya pegawai tidak tetap yang tidan mendapat bukti potong A1, jadi untuk pelaporannya bagaimana ya bukannya seharusnya tetap mendapat bukti potong ya mas/mba?
|jawab =
#33A: harusnya tetap dapat bukti botong dari pemberi kerjanya. walaupun mungkin bukan A1. nanti bukti pemotongannya di laporkan di SPT Tahunan. coba konfirmasi ke pemberi kerjanya minta bukti potong.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~