{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada pmk tentang subsidi pupuk? pmk berapa ya? untuk kode fakturnya pakai 07/08?
|jawab =
jika yg dimaksud penyerahan pupuk tertentu pada tingkat produsen maka PKP menerbitkan FP dengan kode 02 sesuai petunjuk di lampiran PMK-62/PMK.03/2015. Atas penyerahan pupuk tertentu untuk sektor pertanian oleh distributor dan pengecer tidak perlu dilakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai. (Pasal 9 ayat (1) PMK-62/PMK.03/2015)
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~