{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
izin tanya mas mba hehe jadi PT saya ada menyewakan apartemen. tetepi lawan transaksi tidak melakukan pemotongan pph tersebut, sehingga PT saya yang harus setor sendiri, pada menu billing saya memilih subjek pajaknya NPWP lain atau npwp sendiri ya?
|jawab =
penyewa PT, mekanismenya harus pemotongan bukan setor sendiri. Pasal 4 KEP-227/PJ./2002
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~