{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#13Q: Mas/Mbak ijin bertanya, untuk transaksi Jasa Kena Pajak TLDDP ke Kawasan Berikat, itu bisa pakai FP 07 kah?atau cuman penyerahan atas Barang saja ya?
|jawab =
#13A: di PMK-65/2021 atau PMK 131/2018 yg mendapat fasilitas tidak dipungut hanya pemasukan barang mas. jadi untuk penyerahan jasanya ikut ketentuan umum.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~