{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ebupot pph 23. wp impor dan sudah posting bukti potong masa juni 2021. ternyta pphnya kelebihan 1 rupiah. wp ubah dan pas simpan... ada keterangan "btas waktu ubah/penyampaian bukti pemotongan periode 06-2021 adalah tanggal 20 bulan berikutnya" solusinya gmna ya?
|jawab =
Harus dilapor dulu baru bisa betulkan bukti potong. Atas kelebihan setornya bisa diajukan PMK-187/2015 atau PBK sesuai ND-132/2020
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~