{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika saya ada trasnsaksi dengan Bendahara Sekretariat Utama BNP2TKI , dan pada transaksi tersebut PPN nya dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pemungut PPN, dalam hal ini Bendahara Sekretariat Utama BNP2TKI ? Apakah BNP2TKI termasuk Wapu?
|jawab =
pasal 16 ayat 1 PMK 231 2019 Instansi Pemerintah ditunjuk sebagai pemungut PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak oleh PKP Rekanan Pemerintah kepada Instansi Pemerintah. Cek kembali NPWP BP2MI apakah sudah menggunakan npwp terbaru (npwp instansi pemerintah) atau belum.
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~