{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Tahun 2016 harusnya motong PPh pasal 23 padahal harusnya motong PPh pasal 23. Masih bisa dibetulkan?
|jawab =
Gali dulu masa pajak berapa dan jelaskan daluwarsa penetapan. Kalau belum daluwarsa bisa pembetulan SPT masanya. Kalau ada lebih potong bisa di pbk/pengembalian pmk-187
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~