{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ingin bertanya sebelumnya nama di e faktur saya nama pemilik pribadi /PD. Kemarin saya ke KPP dan data saya di reset nama di e faktur saya jadi berubah hanya menjadi nama pemilik pribadi saja , apakah tidak masalah?
|jawab =
normative sampaikan pembuatan faktur sesuai keadaan sebenarnya dan sesuai pasal 72 PMK 18/2021. terkait UD biasanya pemiliknya adalah OP, untuk hal tersebut bisa konfirmasi lagi ke KPP.
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~