{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Salah satu syarat insentif ppn dtp rumah tapak adalah telah ditandatanganinya AJB. Yg mau saya tanyakan jika proses pembayaran pajak pertengahan september dan karena ppkm menjadi lbh lama, bisa 3 sampai 4 minggu. Maka ajb baru selesai oktober. Padahal syarat skrg AJB dan BAST harus diupload di SIKUMBANG plg lambat tgl 7 bulan berikutnya, berarti 7 oktober. Bagaimana AJB yg baru selesai pertengahan oktober?
|jawab =
Tidak masalah, BAST maksimal 31 desember
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~