{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP punya usaha dari thn 2016, sejak 2016 - 2021 tidak pernah lapor pajak. WP tanya apakah tetap bisa dilakukan pemeriksaan utk thn 2016-2021 di tahun 2022 mengingat kadaluarsa pelaporan perpajakan itu 5 tahun
|jawab =
kita mengacu ke pasal 13 ayat 1 uu kup sttd uu ciptaker. pasal 13 ayat 5 udah dihapus.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~