{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#39Q : Jadi, PT X membeli aplikasi/program Autocad dari PT Y, yang merupakan reseller program IT amun supya produk tsb bisa dipakai, PT X harus membeli license aplikasi supaya program bisa diaktifkan nah dalam hal ini, apakah transaksi pembelian aplikasi dan license dari PT Y, yg merupakan reseller tsb terutang PPh 23?
|jawab =
#39A: PM. tentukan penghasilan masuk ke pengertian yg mana. Jasa ikut PMK 141/2015. royalti liat Penjelasan Pasal 4(1) Huruf H. penjualan sofware berlisensi diatur juga di S-654/PJ.03/2017.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~