{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP menggunakan jasa untuk perbaikan mesin, lalu pada faktur pajaknya ada akomodasi transport teknisinya. apakah memang kena pph pasal 23 ya atas transport teknisinya ?
|jawab =
cek definisi bruto pph pasal 23 di pmk 141, kalau gaada bukti pendukung seperti yg disbutkan disana, maka tidak bisa dikeluarkan dari bruto pembayaran tsb
HALIMATUSSADIAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~