{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau biaya berlangganan software yang ada jangka waktunya, misalnya berlangganan software untuk 12 bulan. itu kena PPh PotPut gak ya?
|jawab =
PPh potput sehubungan dengan penggunaan software secara umum diatur sbg berikut: dalam hal terdapat penyerahan jasa sehubungan dengan software komputer, maka atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari penyerahan jasa tesebut dikenai pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 2% (dua persen) dari jumlah penghasilan bruto. Pasal 1 ayat (6) PMK-141/PMK.03/2015.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~