{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = denda keterlambatan pembayaran bunga pinjaman apakah dikenakan PPh? |jawab = untuk pph, selama itu menambah kemampuan ekonomis, dianggap penghasilan dan jadi objek kalo sesuai pasal 4 uu PPh. Tapi ada potputnya apa nggak tergantung masuk lingkup objek potput nggak (misal apakah itu mempengaruhi lamanya jasa yg diberikan sehingga mempengaruhi harga). Tapi kalau emang nggak masuk potput maka akan jadi objek spt tahunan, jadi bisa masuk ke penghasilan lainnya di spt tahunannya. NATASHA GHITA DESTYVIANI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~