{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Faktur Januari 2020 belum dilaporkan, dan baru dikukuhkan Februari 2021 apakah bisa dikreditkan/diakui menggunakan UU cipta kerja karna belum pernah lapor untu masa pajak Februari tersebut?
|jawab =
Dipastikan dulu apakah sesuai dg mekanisme di pasal 65 pmk 18/2021 ya untuk pengkreditan pmnya sebelum dikukuhkan sebagai pkp. Kalau memenuhi silakan aja nanti dikreditkan sebesar 80% dari pk yg seharusnya dipungut
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~