{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Showroom mobil jual mobil secara kredit ke konsumen menggunakan jasa leasing sy. jd perusahaan leasing sy harus transfer pencairan uang ke showroom/dealer. Atas transaksi tsb dikenakan PPh apa? Apakah PPh 23 atau bukan ya mas/mbak. Mohon bantuannya
|jawab =
Seharusnya gaada pemotongan pphnya ya atas penyerahan ke dealer karena penyerahan uang ke dealer kan bukan karena melakukan jasa
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~