{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP di jkt memasukkan brg ke Batam. Namun, customernya ini adalah BUMN. Yg ditanyakan oleh WP adalah ketika WP sudah terbitkan faktur pajak 070, namun ternyata WP kelewat untuk endorsement nya.. apakah dr sisi pajak faktur 070 bisa diganti, dibatalkan atau gmn ya?
|jawab =
kalo barang yang dimasukan ga diberikan endorsement berarti kan ga berhak dapet tidak dipungut yu, fp 07 yang sudah diterbitkan bisa diterbitkan fp pengganti untuk ganti kode fakturnya
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~