{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
M Salahuddin Alfarisyi: Kak, bagaimana ya jika Propulet PIB atas impor yang belum dilaporkan karena pihak forwader tidak menagihkan atau memberikan dokumen tesebut?
|jawab =
Wp tidak menerima dokumen sppbmcp dari pihak forwarder, namun muncul di prepopulated wp. Jika memang memenuhi kriteria dok lain pajak masukan pasal 2 per 16/2021, maka bisa2 aja dikreditkan. kalau wp mau dokumennya, silakan minta ke pihak forwarder, atau konfirmasi pihak bc apakah mereka bisa menerbitkan kembali dokumen tsb.
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~