{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
tarif pph obligasi kan turun ke 10% nah tapi di ebupot masih 20%. Wp sudah telepon pengaduan tapi masih belum dihubungi kembali. Solusi agar tarif pph obligasi ke 10% bagaimana ya?
|jawab =
seharusnya kalau sesuai PP 9 tahun 2021 sudah bisa digunakan karena sudah 6 bulan dari berlakunya PP yaitu Februari, kalau memang ada transaksi itu dan kesulitan mengisi di ebupotnya coba konfirmasikan dulu ke KPP terkait hal ini
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~