{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apa konsekuensi telat buat bukti potong pph pasal 23?
|jawab =
tidak ada sanksi khusus untuk telat buat bukti potong. namun ketika dilakukan pembayaran atau pelaporan, bisa menyebabkan telat bayar atau telat lapor. dikenakan sanksi sesuai UU KUP.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~