{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Yth .Pimpinan Kantor Pajak Pratama Kosambi Berikut kami kirimkan data faktur pajak yang sudah di approve namun belum di laporkan di SPT : Setelah kami cek ada terdapat selisih faktur pajak di bulan Agustus tahun 2020 untuk transaksi tanggal 24-7-2020 dengan PT.EVOTECH DISTRIBUSI sebesar Rp.300.000.(file attach). Mohon untuk di cross cek data kami ,bila mana ada masalah kami mohon petunjuk. kalau seperti ini sebaiknya dijawab seperti apa ya mas/mba? di lampirannya ada SP2DK nya. Apakah disaranka
|jawab =
bener, arahkan untuk menghubungi KPP langsung saja, tolong dikasih kontak KPP nya ya, nomer telepon dan WA
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~