{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
NPWP Pusat terdaftar di KPP madya dengan beberapa cabang di KPP Pratama, Apakah masing2 cabang dapat menerbitkan faktur dengan skema e faktur NPWP pusat setting sebagai databse sever dan di kantor cabang sebagai client? wajib pajak bermaksud masing2 cabang bisa mengupload faktur
|jawab =
Jika ingin menggunakan konfigurasi efaktur server-client untuk semua cabang silakan saja mas, namun untuk client terbatas sebagai perekam saja. Untuk penguploadan tetap hanya di servernya
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~