{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"ppn ditanggung pemerintah untuk penanganan covid19 atas pekerjaan konstruksi ruang isolasi rumah sakit apakah masih ada? mas/mbak ini maksudnya apakah insentif yang PMK-239?"
|jawab =
Jika jasa konstruksi yg dimaksud termasuk ke dalam JKP yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a PMK 239 2020 maka masih bisa dimanfaatkan karena sesuai pasal 10 ayat 1 PMK ini, insentif disebutkan berlaku sejak Masa Pajak Januari 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~