{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah nama saya (selaku direktur) tercatat dalam 1 PT dan 1 CV bisa di katakana PT dan CV saya tergolong dalam perusaan afiliasi ?
|jawab =
normatif aja yaa Klau sesuai dengan pmk 213/2016, pihak afiliasi adalah pihak yg mempunyai hubungan istimewa dengan wajib pajak. Nahh hubungan istimewa bisa pakai uu pph
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~