{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
halo saya mau tanya tentang tata cara pengajuan skb terbaru. menurut PMK no 115/PMK.03/2021 pengajuannya bisa diajukan via online di sinsw ya? Kenapa tidak bisa login? 13:
|jawab =
notifnya mohon tunggu anda akan dialihkan, udah ganti browser c3l tetep gabisa. web tersebut bukan djp yg kelola, ada contact centernya di webnya coba arahkan konfirm ke sana
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~