{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Wp mau pembetulan di eSPT PPh pasal 4 ayat 2 terkait sewa. Pembetulannya karena awalnya customer tidak mau potong pph final, akhirnya wp setor sendiri, lalu di bulan berikutnya customer kasih bukpot. Yg setor sendiri sudah di Pbk. Transaksi sudah dilaporkan di SPT. Untuk cara pembetulannya mohon arahannya kak?????????
|jawab =
posting spt pembetulan dulu, hapus data pph final sewa yg setor sendiri tadi, kemudian lengkapi dan lapor spt
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~