{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalo wp ada transaksi dengan op atas jasa freelance desain interior. biasanya di potong PPh pasal 21, tapi lawan transaksinya ini nunjukin suket PP 23. Harusnya gimana ya mas/mbak? Kalo freelance gitu bukannya masuk yang tidak dapat menggunakan PP 23 ya?
|jawab =
cakupan pekerjaan bebas ada di Pasal 2 ayat 4 PP 23/ 2018.. sepanjang tidak masuk situ, bisa pake PP 23..Apabila dia ada SKet, dipotong PPh Final 0,5%
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~