{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp beli tanah/bangunan melalui lelang, untuk validasi ssp nya bagaimana dan formulirnya menggunakan yang mana ?
|jawab =
PPh final pengalihan tanah/bangunan terutang oleh pihak yang memperoleh penghasilan atas pengalihan. yang mengajukan validasi seharusnya adalah pihak penjual/pemilik tanah/bangunan. Namun dalam hal orang pribadi atau badan yang mengalihkan tidak diketahui keberadaannya (Butir E Angka 2 SE-28/PJ/2020). surat permohonan dapat ditandatangani pihak lain (Pejabat lelang, pembeli, atau ahli waris) yang melakukan penyetoran atas nama orang pribadi atau badan yang melakukan pengalihan hak. http://tkb-dj
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~